Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong, Temukan Akses Tanpa Pagar hingga Dua Mobil Mewah

Ombudsman RI menemukan celah pengamanan di Lapas Cibinong berupa akses tanpa pagar di belakang area parkir. Dalam inspeksi tersebut juga ditemukan dua mobil mewah serta sejumlah fasilitas lain yang menjadi sorotan.

Bagikan

ombusman

Ombudsman RI menyoroti sistem keamanan Lapas Kelas IIA Cibinong setelah menemukan jalur tanpa pagar yang dinilai berpotensi menjadi akses keluar-masuk.

Jaya Aktual Ombudsman RI menyoroti sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah melakukan kunjungan mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah titik yang dinilai memiliki celah akses keluar-masuk dari lingkungan lapas.

Salah satu temuan berada di belakang area parkir kendaraan. Ombudsman mendapati jalur menuju tempat pembuangan sampah yang tidak lagi dilengkapi pagar pembatas. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian karena berada di kawasan yang semestinya memiliki pengamanan ketat.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan pada pengamanan lapas.

“Keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar,” kata Syafrida dalam konferensi pers, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com.

Baca juga:Kemensos: Sekolah Rakyat Kini Beroperasi di 182 Titik di Indonesia

Ia menjelaskan, jalur tanpa pagar itu berpotensi menjadi akses keluar-masuk karena terhubung dengan area di belakang parkiran. Ombudsman menilai titik semacam itu perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan risiko terhadap sistem pengamanan narapidana.

Dua Mobil Mewah Ikut Ditemukan

Dalam pemeriksaan yang sama, Ombudsman juga menemukan dua kendaraan mewah berada di sekitar area tersebut. Namun hingga laporan itu disampaikan, belum dijelaskan siapa pemilik kedua kendaraan maupun tujuan penggunaannya di lingkungan lapas.

Temuan tersebut menambah daftar hal yang menjadi sorotan dalam inspeksi Ombudsman di Lapas Cibinong. Sebelumnya, tim juga melihat sejumlah bangunan dan fasilitas di kawasan lapas, mulai dari hunian, area parkir, fasilitas kebugaran, kolam, hingga simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Ombudsman menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan fasilitas dan pengelolaan lapas tetap berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan perlakuan yang menyimpang.

Syafrida menyampaikan bahwa Ombudsman meminta kementerian terkait segera menindaklanjuti berbagai temuan tersebut.

“Kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Syafrida, dikutip dari Liputan6.com.

Evaluasi terhadap sistem pengamanan menjadi salah satu poin penting, terutama setelah ditemukannya area tanpa pagar yang dinilai dapat menjadi celah akses dari dalam maupun luar lapas.