
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengikuti pembahasan RAPBN 2027 bersama Badan Anggaran DPR RI. Pemerintah dan Banggar menyepakati defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap PDB.
Jaya Aktual - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2027 dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat pembicaraan tingkat I yang digelar Kamis, 24 September 2026. Pertemuan melibatkan Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara, perwakilan Bank Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Hukum.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah menjaga defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam rancangan pemerintah, defisit tersebut setara sekitar Rp671,2 triliun. Besaran itu masih berada di bawah batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB.
Baca juga:Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Buka Rekening Warga, Sasaran Awal 74 Juta Orang
Postur RAPBN 2027 dirancang dengan belanja negara sekitar Rp4.097,2 triliun. Pemerintah tetap menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah akan menjaga kredibilitas anggaran meskipun APBN tetap diarahkan untuk memberi dorongan terhadap perekonomian.
“Defisit 2,40% terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya,” kata Suahasil, seperti dikutip detikFinance.
Baca juga:Pasar Respons Positif Suahasil Nazara Jadi Menkeu, IHSG Sempat Berbalik Menguat
Suahasil menyampaikan pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Karena itu, menurutnya, kebijakan fiskal tidak cukup hanya berorientasi pada kehati-hatian, tetapi juga perlu digunakan untuk menjaga pertumbuhan, melindungi masyarakat, serta membuka ruang investasi.
Pemerintah sebelumnya memasang target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027. Arah kebijakan tersebut ditopang melalui penguatan investasi, konsumsi masyarakat, penciptaan nilai tambah, serta sejumlah program prioritas nasional.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat juga meminta persetujuan peserta agar hasil pembahasan tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya. Seluruh peserta rapat menyepakati RUU APBN 2027 dibawa ke Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan tingkat II.
Jika mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna, tahapan pembahasan RAPBN 2027 akan bergerak menuju pengesahan menjadi APBN Tahun Anggaran 2027. Pemerintah menegaskan disiplin fiskal dan kredibilitas anggaran akan tetap menjadi salah satu landasan utama pelaksanaan kebijakan tahun depan.